Umrah Qadha ini dilakukan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun ke-7 Hijriah sebagai ganti umrah yang tertunda karena Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah ini terjadi pada tahun ke-6 setelah hijrah dari Makkah ke Madinah bulan Dzulqa’dah. Dimana Perjanjian ini adalah berisi kesepakatan antara kaum muslimin Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW dengan kaum musyrik Makkah. Perjanjian ini terjadi di Lembah Hudaibiyah pinggiran kota Mekkah.
Perjanjian ini terjadi diawali dengan mimpi Rasulullah SAW yang melihat dirinya dan para sahabat memasuki masjidil haram, mengambil kunci ka’bah serta melaksanakan thawaf dan umrah. Setelah memberitahukan tentang mimpi tersebut kepada para sahabat-sahabatnya, Rasulullah bersama para sahabat yang berjumlah 1400-1500 orang berangkat ke Makkah tanpa membawa senjata, kecuali yang biasa dibawa oleh para musafir, yaitu pedang yang berada di sarungnya, Dan tujuan utama mereka murni untuk menjalankan thawaf dan umroh.
Tentu berita mengenai kedatangan Rasulullah ke Makkah itu terdengar oleh kaum Quraisy dan mereka begitu cemas dan khawatir meski mengetahui bahwa niatnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh. Mereka tetap bersikeras untuk menahan Nabi agar tidak masuk ke Makkah.
Hingga 200 tentara dikirimkan untuk memberikan rintangan kepada Nabi dan pasukan. Disanalah terjadi perundingan diantara kedua belah pihak. Usman bin Affan saat itu menjadi perwakilan dari kaum muslimin untuk bertemu Abu Sufyan bin Harb dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya.
Usman bin Affan menyampaikan niat dan maksud kedatangan Kaum Muslimin yang hanya ingin melaksanakan umroh, namun kaum Quraisy juga menyampaikan bahwa mereka telah berjanji bahwa tahun ini Muhammad dan pasukannya tidak boleh memasuki Makkah dengan kekerasan. Keadaan tersebut membuat perundingan menjadi begitu lama.
Setelah itu datanglah Ustman ketengah-tengah kaum muslimin yang telah siap berperang karena takut terjadi penghianatan atau Usman dibunuh oleh kaum Quraisy. Saat itu datang juga Suhail bin ‘Am sebagai perwakilan dari pihak Quraisy dan membawa pesan :
“Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”
Isi Perjanjian Hudaibiyah
- Tidak saling menyerang antara kaum muslimin dengan penduduk Makkah selama sepuluh tahun.
- Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki kota Makkah pada tahun berikutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara.
- Siapa saja yang datang ke Madinah dari kota Makkah harus dikembalikan ke kota Makkah.
- Siapa saja dari penduduk Madinah yang datang ke Makkah, maka tidak boleh dikembalikan ke Madinah.
- Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran
Perjanjian ini merupakan angin segar bagi kaum Muslimin yang akhirnya bisa kembali ke Mekkah untuk melakanakan ibadah. Perjanjian perdamaian ini juga menjadi salah satu bukti langkah kemenangan awal islam.
Berkaitan dengan Umrah qadha, salah satu poin yang membuat adanya umroh qadha karena ketentuan bahwa tahun ini kaum muslimin harus pulang dan baru bisa melaksanakan Umroh ditahun selanjutnya.
Pada tahun selanjutnya, Nabi Muhammad SAW memanggil kaum muslim agar bersiap-siap untuk berangkat menunaikan umrah, yang disebut ‘Umrah al-Qadha’, pengganti umrah yang tidak terlaksana pada tahun sebelumnya karena dilarang kaum musyrik Quraisy.
Bersama dengan 2000 orang kaum muslimin Nabi bersiap mendatangi Makkah kembali. Rasa haru dan bahagia tentu tidak bisa dibendung. Mereka begitu rindu dan ingin segera menginjakan kaki di Makkah.
Sesuai perjanjian, Nabi tidak membawa senjata keuali yang bisa dibawa. Namun Nabi tetap waspada dengan menyiapkan pasukan berkuda untuk berjaga-jaga. Selain itu Nabi juga membawa 60 ekor unta untuk disembelih.
Kaum musyrik Quraisy membiarkan mereka tinggal di Makkah selama tiga hari. Kesempatan ini digunakan oleh Rasulullah dan kaum muslimin untuk beribadah.
Kreator : Kakang Agung Gumelar