Thawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah yang harus dilalui saat berumrah. Saat thawaf kita akan mengelilingi ka’bah dengan memperbanyak dzikir dan berdo’a kepada Allah SWT.
Melansir dari buku Melansir pada buku Sejarah Ibadah oleh Syahruddin El Fikri, tawaf merupakan ajaran yang sudah ada bahkan sejak Nabi Adam AS. Nabi Adam AS. melakukan tawaf dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali.
Salah satu sunnah yang dilakukan saat thawaf adalah dengan melaksanakan raml atau berjalan cepat namun dengan langkah kaki yang pendek. Biasanya untuk mempercepat langkahnya diperbesar, maka pada saat thawaf justru disunnahkan untuk dipendekkan dan melangkah dengan cepat.
Jika menilik alasan dari sunnah ini, ada sebuah peristiwa yang menjadi awal mula disyari’atkannya raml ini. Hal ini terjadi pada tahun ketujuh hijriyah. Saat itu Rasulullah SAW bersama para sahabat menuju ke Mekkah untuk melaksanakan umrah.
Mengetahui akan kedatangan Rasulullah SAW bersama sahabat, kaum musyrikin Makkah berfikir bahwa Nabi Muhammad bersama sahabat adalah kumpulan manusia yang lemah.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena ada sebuah penyakit demam atau al-khuma yang sering menyerang penduduk Madinah. Penyakit demam ini terjadi karena panasnya terik matahari di Madinah. Maka, para kaum musyrikin pun beranggapan bahwa Rasulullah dan sahabat akan melaksanakan umroh dengan lemah tanpa tenaga.
Setibanya Rasulullah SAW bersama sahabat untuk melaksanakan umrah, kaum musyrikin kemudian mengintip Rasulullah SAW bersama sahabat dari sebelah kiri Ka’bah, yaitu di sebuah perbukitan di sekeliling ka’bah di arah sudut Hajar Aswad. Mereka ingin memastikan dan melihat bahwa Rasulullah dan sahabat adalah orang yang lemah saat melaksanakan thawaf layaknya orang sakit. Tujuan lainnya mereka ingin mengejek Rasulullah bersama sahabat dan membuktikan dugaannya.
Mengetahui hal tersebut, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan raml yakni berlari kecil atau berjalan cepat dengan penuh semangat dan bertenaga, khususnya pada 3 putaran awal disudut hajar aswad dan rukun Yamani saja, tempat para kaum musyrikin menngintip.
Hal tersebut tentu bertujuan untuk memperlihatkan bahwa kaum muslimin bukan kaum yang lemah. Kaum muslimin adalah orang yang paling bersemangat dalam beribadah dan menjalankan perintah Allah SWT.
Maka, saat kaum muslimin melakukan raml saat thawaf, kaum musyrikin pun mengetahui bahwa Rasulullah dan sahabat tidak lemah, justru mereka begitu bertenaga dan penuh semangat dalam beribadah.
Kisah ini diterangkan dalam sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah dalam keadaan lemah oleh penyakit demam (khuma) Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, “Besok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan.” Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari kecil (raml) tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud (sudut ka’bah) agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, “Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu.” (HR. Muslim no. 1266)
Sunnah untuk berlari kecil atau raml ini kini terus disyari’atkan hingga kini. Hal tersebut dikarenakan saat Rasulullah kembali memenangkan kota Mekkah lewat peristiwa Fathul Makkah, syari’at ini tetap dijalankan oleh Rasulullah SAW meskipun saat itu sudah tidak ada lagi ejekan dari kaum Musyrikin.
Bahkan saat Haji Wada’ Rasulullah SAW tetap melakukan raml bukan hanya dari hajar aswad dan rukun Yamani seperti saat pertama diperintahkan, namun Rasulullah berlari kecil di satu putaran penuh dan tiga putaran pertamanya. Hal tersebut menjadi sunnah yang sudah sepatutnya kita ikuti hinggi kini. Sebagaimana dalam sebuah hadits :
“Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 1605)
Begitulah syariat berlari kecil atau berjalan cepat saat thawaf diberlakukan hingga kini. Semoga kita diberikan Allah SWT kekuatan agar bisa melaksanakan thawaf mengelilingi ka’bah dan mengamalkan sunnah-sunnah-Nya disana. Aamiin
Kreator : Kakang Agung Gumelar