Menilik Sektor Pertanian dalam Islam

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamiin tentu memiliki panduan dan jawaban untuk segala aspek kehidupan. Termasuk didalamnya mengenai pertanian. Dalam Islam, pertanian bahkan memiliki kedudukan istimewa. Ajaran-ajaran Islam sejak 14 abad lalu telah memberikan panduan lengkap dan bernilai luhur mengenai pentingnya bercocok tanam. 

Al-Qur’an banyak menyebutkan pertanian, tanah, air, dan tumbuh-tumbuhan sebagai bukti kekuasaan Allah dan bagian dari sistem kehidupan yang sudah menjadi fasilitas yang harus dikelola oleh manusia. Dalam Surah Abasa (80:24-32), Allah SWT berfirman:

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air yang melimpah, kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, dan anggur serta sayur-sayuran, zaitun dan kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rerumputan, untuk kesenangan kalian dan ternak kalian.”

Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah SWT telah menyediakan berbagai fasilitas untuk dimanfaatkan oleh manusia sebaik mungkin. Dan dalam penggunaannya hasil-hasil bumi yang ada harus dikelola karena yang berhak menerimanya adalah manusia dan juga hewan-hewan. 

Pertanian menjadi salah satu hal vital dalam islam. Sebab hasil pertanian adalah sumber rezeki yang Allah berikan untuk manusia. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 22 Allah SWT berfirman : “Dan dari buah-buahan, dan dari hasil pertanian, Kami jadikan untukmu rezeki.” (QS. Al-Baqarah: 22)

Hasil pertanian, seperti buah-buahan dan biji-bijian, adalah sumber rezeki yang telah Allah sediakan, maka sudah menjadi tugas kita untuk memanfaat sumber daya alam yang telah disediakan. 

Rasulullah SAW sendiri memiliki latar belakang masyarakat agraris dan sangat menghargai usaha bercocok tanam. Dalam sejarah Islam awal, banyak sahabat yang memiliki kebun kurma, ladang gandum, dan peternakan. Mereka menjalankan usahanya dengan etika Islam: tidak menimbun, tidak menipu, dan berbagi hasil panen kepada yang membutuhkan.

Dalam Islam, setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat yang baik dapat menjadi ibadah dengan ladang pahala yang besar, termasuk pertanian. Para petani tidak hanya menghasilkan makanan, tetapi juga menghidupkan bumi, menciptakan manfaat bagi makhluk lain, dan menjaga amanah sebagai khalifah di muka bumi dalam mengelola alam. 

Bahkan Allah SWT menilai mananam sebuah pohon atau menabur benih sebagai sebuah sedekah. Rasulullah SAW bersabda:

“Jika seorang Muslim menanam sebuah pohon atau menabur benih, kemudian burung, manusia, atau hewan memakan dari hasil tanaman itu, maka itu adalah sedekah baginya.” (HR. Bukhari)

Hal ini menegaskan bahwa pertanian bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga dapat mendatangkan pahala dan keberkahan. Coba bayangkan ada berapa juta orang yang merasakan hasil pertanian baik padi, sayur mayur rempah hingga buah-buahan, maa sebanyak itu pula sedekah yang ditunaikan ketika bertani.

Selain bentuk sedekah, islam juga mengatur bagaimana menyikapi hasil tani. Agar tidak terjadi ketimpangan antara petani yang kaya dengan fakir miskin maka diaturlah dalam zakat pertanian. Zakat ini wajib ditunaikan oleh seseorang apabila telah dampai pada nashabnya atau telah memenuhi syarat yang ditentukan. 

 Rasulullah SAW sendiri memiliki latar belakang masyarakat agraris dan sangat menghargai usaha bercocok tanam. Dalam sejarah Islam awal, banyak sahabat yang memiliki kebun kurma, ladang gandum, dan peternakan. Mereka menjalankan usahanya dengan etika Islam: tidak menimbun, tidak menipu, dan berbagi hasil panen kepada yang membutuhkan.

Konsep ekonomi dalam pertanian Islam juga mencakup distribusi hasil secara adil. Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan bagi pemilik lahan dan hasil panen tertentu. Ini menjadi bentuk redistribusi kekayaan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi antara petani kaya dan fakir miskin.

Maka, pertanian memiliki peran yang sentral dalam islam. Sebab Pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ibadah, sedekah, dan bentuk nyata dari kepedulian terhadap sesama dan alam semesta. 

Kreator : Kakang Agung Gumelar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *