Berihram bukan sekadar mengenakan kain putih dan berniat umroh atau haji. Ia adalah kondisi khusus yang mengubah cara seorang muslim bersikap, bergerak, bahkan merawat dirinya.
Ketika seorang muslim mengucapkan niat ihram, maka terdapat hal-hal yang tadinya boleh menjadi tidak boleh. Hal ini berkaitan dengan aturan umroh yang telah Allah SWT tetapkan.
Tentu bukan tanpa alasan, pasti terdapat hikmah mengapa ada beberapa hal dan perbuatan yang dilarang dilakukan saat sudah berihram. Hal-hal tersebut adalah hal-hal yang biasa dilakukan sehari-hari, sehingga banyak jamaah yang karena ketidaktahuan malah melaksanakan larangan tersebut. Padahal jika dilakukan harus dikenakan denda atau dam.
Berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat sudah dalam keadaan ihram :
1. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Memotong kuku dan mencukur rambut merupakan hal yang tidak boleh dilakukan lagi jika jamaah sudah menggunakan pakaian ihram dan berniat untuk umroh. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah SWT :
“…dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai di tempat penyembelihannya…” (QS. Al-Baqarah: 196)
Selain itu dalam hadits Bukhari dan Muslim juga disebutkan :
“Lima hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berihram: memotong rambut, memotong kuku…” (HR. Bukhari & Muslim)
Semua amalan ini bisa dilakukan saat prosesi umroh selesai atau saat masa tahallul tiba. Jika jamaah melakukan pelanggaran terhadap aturan ini maka diwajibkan membayar dam.
2. Menggunakan Wewangian
Menggunakan wewangian adalah hal lumrah yang biasa kita lakukan. Namun saat sudah mengenakan pakaian ihram dan berniat umroh, maka jamaah dilarang untuk menggunakan wewangian atau bahan beraroma lainnya, baik di tubuh maupun pakaian.
Perintah tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits dari Siti Aisyah radhiyallahu ‘anha :
“Aku memakaikan wewangian kepada Nabi ﷺ saat beliau ihram, dan ketika sudah berihram, beliau tidak lagi memakai wewangian.”
(HR. Bukhari no. 1539, Muslim no. 1189)
Namun, parfum masih diperbolehkan sebelum berniat, seperti saat mandi sunnah ihram.
3. Berhubungan Suami Istri
Suami istri harus menahan diri dari hubungan intim atau hal-hal yang membangkitkan syahwat selama dalam keadaan ihram. Tentu tujuan dari larangan Ini adalah bentuk menjaga kesucian selama ibadah berlangsung.
Allah berfirman:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang siapa yang menetapkan niat dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…”
(QS. Al-Baqarah: 197)
4. Membunuh Binatang dan Merusak Tumbuhan
Segala bentuk pembunuhan hewan liar, bahkan sekadar mengusik serangga, tidak diperbolehkan saat berihram. Merusak tumbuhan juga termasuk dalam larangan yang harus dihindari.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang berihram…”
(QS. Al-Ma’idah: 95)
5. Melamar, Menikah, atau Menikahkan
Aktivitas yang berkaitan dengan pernikahan seperti lamaran, akad nikah, atau menjadi wali nikah tidak diperbolehkan dalam kondisi ihram karena termasuk dalam hal yang dapat merusak kesucian niat ibadah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh meminang.”
(HR. Muslim no. 1409)
Itulah beberapa hal yang harus dihindari saat sedang dalam kondisi ihram. Tentu hal-hal tersebut memiliki makna sendiri yang Allah inginkan.
Yang pasti dalam perjalan umroh sleuruh aksesoris dunia seakan runtuh, luruh dengan perasaan sama dihadapan Allah SWT, yang membedakan hanya iman dan takwa -Nya.
Kreator : Kakang Agung Gumelar