Kata Petani Ternyata Singkatan. Yuk Cari Tahu Kepanjangan dari Petani dan Makna di Baliknya

Selama ini kata petani sering sekali kita dengar, bahkan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kamus kehidupan. Hal tersebut tentu berangkat dari kondisi sosial dan geografis kita sebagai masyarakat Indonesia yang banyak bergantung pada alam sebagai salah satu mata pencaharian. Namun tidak semua orang mengetahui bahwa petani merupakan sebuah singkatan. 

Petani merupakan sebuah profesi yang tidak bisa dianggap remeh. Meski sering sekali dikerdilkan, namun profesi ini menyangga kehidupan hingga seluruh umat manusia. Mereka berjasa dalam penyediaan pangan yang begitu penting untuk tubuh, bahkan jika para petani tidak lagi menghasilkan bahan makanan, maka kesulitan hingga kematian akan terjadi.

Banyak sekali hasil dari para petani yang memenuhi kebutuhan primer bagi manusia. Mulai dari karbohidrat, beragam sayur mayur dan buah-buahan yang ditanam dan dirawat dengan penuh perjuangan. 

Sebagai bentuk penghargaan, Indonesia memiliki hari khusus bagi para petani yaitu setiap tanggal 24 September 2025 diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan tanggal ini dilakukan oleh  Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno dalam Keputusan Presiden RI No. 169 Tahun 1963. Bahkan tanggal ini juga disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). 

Kata petani sendiri sebelumnya sudah ada dan dikenal di masyarakat. Namun pada tahun 1952 Soekarno memberikan arti pada kata petani sebagai salah satu bentuk retorikanya. Soekarno memberikan kepanjangan Petani dengan kaa Penyangga Tatanan Negara Indonesia.

Kata-kata tersebut secara harfiah memang cocok digunakan untuk menjelaskan peran petani dalam kehidupan kita. Sektor pertanian merupakan sektor yang begitu penting dalam dalam menyangga tatanan hidup masyarakat. Selain sebagai penyedia bahan pangan, pertanian juga menjadi penyumbang pereknomian negara, menyediakan lapangan pekerjaan hingga menjadi sumber keidupan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), petani adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam.

Jika diartikan secara luas petani adalah seseorang yang bergerak di bidang bisnis pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. 

Dalam perannya petani dibagi menjadi tiga jenis, ada petani pemilik lahan, petani pemilik yang sekaligus menggarap lahan juga ada buruh tani. Hal ini akan kita jabarkan dalam pembahasan lain.  

Kreator : Kakang Agung Gumelar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *